Bisnis.com, Jakarta – Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewaspadai rencana pengenaan tarif bea masuk sebesar 200% terhadap barang asal China. Apa alasan DPR memperingatkan pemerintah?
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel