Bisnis.com, JAKART- – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menerima pengalihan kewajiban polis Jiwasraya senilai Rp38,1 triliun hingga Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, Rp15,9 triliun dibayarkan kepada eks pemegang polis Jiwasraya.
Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dvidya Sistha menyatakan IFG Life siap mengalihkan komitmen politiknya kepada Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi. Hingga Agustus 2024, katanya, 99,7 persen perusahaan asuransi menyetujui program restrukturisasi tersebut.
“Iya ada peningkatan, ada penambahan lagi. Kalau tidak salah terakhir 98%. Ada peningkatan,” kata Sistha ditemui di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Sistha menjelaskan, pemegang polis yang tidak menyetujui program restrukturisasi akan mengikuti proses likuidasi. Menurut dia, jumlah pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi bisa bertambah.
“Kalau restrukturisasi masih ada dan bisa dilakukan sebagaimana mestinya, sebaiknya diterima karena itu amanahnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya akan membentuk tim likuidasi Jiwasraya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tim tersebut rencananya akan dibentuk pada September 2024.
Nasib para pensiunan Jiwasraya juga akan dibicarakan dalam proses likuidasi. Sebab, posisi keuangan Dana Pensiun Pemberi Kerja (EPF) Jiwasraya tidak mencukupi untuk membayar hak pensiun Jiwasraya.
Oleh karena itu, akan dibentuk kelompok likuidasi dan kemudian kelompok likuidasi akan mengatur pembagian hasil penjualan aset kepada penanggung atau tambahan setoran untuk DPPK, kata akrabnya. Senin (9/2/2024) saat Tiko ditemui di Gedung DPR RI.
Tiko menjelaskan, DPPK merupakan lembaga yang terpisah dari korporasi sebagai pendiri dana pensiun. Ke depan, Kementerian BUMN ingin para pendiri dana pensiun benar-benar bertanggung jawab terhadap DPPK yang didirikannya.
“Nah, kami para pendiri juga sudah melakukan investasi di PT POS yang perlu diisi ulang, seperti PTPN, sehingga para pendiri harus memenuhi kewajiban pengisiannya secara bertahap sebagai pendiri,” kata Tiko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel