Bisnis.com, JAKARTA – PT Sumber Global Energy Tbk. (SGER), operator komersial yang saat ini terlibat dalam penipuan pengiriman batu bara ke Vietnam, melaporkan penurunan pendapatan pada kuartal ketiga tahun 2024 meskipun terjadi peningkatan pendapatan.

Berdasarkan laporan keuangan SGER hingga 30 September 2024, Sumber Global Energy melaporkan laba sebesar Rp565,16 miliar hingga 9 bulan pertama tahun 2024. Indikator tersebut turun 7,08 persen dibandingkan pendapatan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp608,26 miliar .

Sedangkan SGER mencatatkan laba sebesar Rp10,88 triliun, meningkat 14,3% dari angka tahun lalu sebesar Rp9,52 triliun.

Pendapatan sebagian besar berasal dari segmen batu bara mencapai Rp 10,65 triliun. Sedangkan penjualan nikel meningkat menjadi Rp 228,52 miliar.

Dua klien terbesar SGER adalah JSC Viet Phat Import Trading Investment dengan pangsa 27,32% dan JSC Vietnam Ocean dengan 14,82% pendapatan tercatat SGER.

Namun tingkat keuntungan juga tercatat mengalami peningkatan ke level Rp 10,1 triliun dari sebelumnya posisi Rp 8,65 pada sembilan bulan 2023.

Dengan demikian, total laba yang berhasil dihimpun SGER sebesar Rp786,23 miliar, lebih rendah dibandingkan rekor tahun lalu sebesar Rp873,46 miliar.

Sedangkan total aset SGER pada kurun waktu 9 bulan tahun 2024 tercatat meningkat sebesar Rp 5,1 triliun dari tahun lalu sebesar Rp 4,51 triliun.

SGER mencatatkan total utang sebesar Rp3,011 triliun pada September 2024, dengan total utang jangka pendek sebesar Rp2,89 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp114,01 miliar.

Serangan terhadap perusahaan “Danka Minerals” di Vietnam

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian (MOTI) Vietnam mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait penipuan impor batu bara dari Indonesia produk PT Sumber Global Energy Tbk. (Sger).

Melalui surat 2056/CH-AP tertanggal 27 September 2024, Kementerian Dalam Negeri meminta penyelesaian sengketa perdagangan batu bara kedua negara, termasuk penerbitan barang SGER yang dikirim ke Vietnam, Perusahaan Saham Gabungan Danca Minerals (Danca) .

MOIT mengumumkan bahwa Danca, pemasok energi dari Vietnam, telah menyatakan perselisihan dagang dengan SGER.

Danka menandatangani kontrak penjualan dengan SGER pada 21 Juni 2024 dengan nomor 001/SPC/SGE-DK/VI/2024. Biaya pengangkutan 600.000 ton batubara Indonesia dengan spesifikasi NAR 4.500 Kkal per kilogram tercatat sebesar US$ 4 juta.

Danka membayar penuh kontrak dengan SGER berdasarkan sertifikat pemeriksaan dari PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor & Laboratory (Anindya) yang berlokasi di Kalimantan Timur. 

Namun, menurut analisis lebih lanjut terhadap kualitas batubara Pembangkit Listrik Tenaga Panas Vinh Tan 4 (VT4) yang dilakukan oleh Vietnam Energy Supervision Corporation, kalori sebenarnya dari produk yang dikirimkan hanya 3744 Kkal per kilogram atau 17,2 % lebih rendah dari yang direkomendasikan. Perjanjian dengan SGER.

Menurut Danka, perbedaan nilai kalor ini tidak hanya akan berdampak pada denda sebesar 2,84 juta dolar AS yang dikenakan oleh VT4, tetapi juga akan merusak reputasi dan bisnis Danka dengan produsennya, demikian isi surat tersebut, Minggu (10). /11/2024).

Selain itu, Dhanka menilai kejadian tersebut merupakan penipuan yang dilakukan SGER dan Anindya untuk mendapatkan keuntungan negatif dari pengiriman batu bara ke VT4.

“Perselisihan perdagangan antara perusahaan Vietnam dan Indonesia, termasuk Danca dan SGER, jika masalah ini diselesaikan di masa depan, akan berdampak buruk pada hubungan kedua negara,” tulis VTD.

Melalui surat tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengharapkan kerja sama Bahlil selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyelesaikan permasalahan Danka dan SGER.

Sumber Energi Global (SGER) tidak diakui

Presiden SGER Veli Thomas mengatakan tudingan Danka yang mencoba mentransfer batu bara palsu yang tidak sesuai kontrak tidak berdasar.

Tuduhan Danka bahwa Sumber Global Energy terlibat dalam penipuan transaksi atau wanprestasi adalah salah dan tidak benar, kata Welly dalam keterangannya, Minggu (10/11/2024).

SGER menandatangani kontrak penjualan sebagai penjual. 001/SPC/SGE-DK/Vl/2024 tanggal 21 Juni 2024 dengan Danka sebagai pembelinya.

Produk yang dikontrak adalah 60.000 metrik ton (MT) batubara Indonesia (plus atau minus 10%) dengan harga US$66,73 per ton.  Spesifikasi batubara yang dikirimkan adalah nilai kalor (Accepted/ARB) sebesar 4500 Kcal/kg.

Sesuai kontrak, kedua belah pihak telah menyepakati ketentuan Freight on Board (FOB) sesuai Incoterms 2010, kepemilikan dan risiko kargo akan berpindah ke Danka segera setelah barang memuat kargo ke kapal di pelabuhan.

Kedua pihak sepakat untuk melibatkan surveyor independen yaitu PT Anindya Wiraputra Konsult untuk memeriksa muatan tersebut.

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan peneliti independen, batubara yang dipasok SGER memenuhi spesifikasi yang ditentukan dalam perjanjian jual beli.

Namun saat kargo tiba di loading dock Pembangkit Listrik Tenaga Panas Vinh Thanh 4, Danka membenarkan kualitas batu bara yang dikirim lebih rendah dibandingkan kualitas kargo, dengan price found quality (NAR) sebesar 3.744. Kkal/kg, menurut analisis aturan evaluasi yang dilakukan Danka. 

Namun, kata Velli, Danca tidak mengajukan keberatan melalui lembaga peradilan dalam waktu 30 hari sejak tanggal terakhir undang-undang tersebut. Oleh karena itu, penelitian yang dilakukan PT Anindya Wiraputra Konsult wajib dilakukan oleh kedua perusahaan.

“SGER selama ini aktif dalam perdagangan dan penjualan batu bara bersama Danka dengan perkiraan total pasokan batu bara sekitar 1 juta ton dan baru pertama kali ada dugaan adanya perbedaan harga bahan bakar listrik,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyayangkan sikap Danka yang melibatkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia dalam masalah tersebut.

“SGER meminta Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia mengabaikan keberatan Danka dan memfasilitasi penyelesaian perselisihan kedua pihak dengan merujuk Danka ke arbitrase Singapore International Arbitration Centre (SIAC)”,.

______________

Penafian: Informasi ini tidak dimaksudkan untuk mempromosikan pembelian atau penjualan produk. Keputusan investasi ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *