Semiconductor-chl.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan pajak daerah meskipun dana transfer pusat ke daerah (TKD) mengalami penurunan hingga 50 persen. Muhidin memastikan kebijakan ini akan meringankan beban masyarakat yang sudah cukup terbebani dengan pajak yang ada saat ini.
Read More : RS Bhayangkara Surabaya Terima Empat Jenazah Korban Tragedi Al Khoziny
Pemprov Kalsel Berikan Insentif untuk Masyarakat
Pemprov Kalsel akan memberikan insentif untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Muhidin menegaskan bahwa penurunan transfer dari pusat tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah di imbau untuk memprioritaskan anggaran yang langsung bermanfaat bagi masyarakat. Kebijakan ini di harapkan dapat menjaga kesejahteraan masyarakat meskipun dana terbatas.
Beberapa kabupaten di Kalsel seperti Tanah Bumbu mengalami penurunan TKD yang signifikan hingga 49 persen, sementara Hulu Sungai Tengah (HST) mengalami penurunan terendah, yaitu 11 persen. Menyikapi hal ini, pemerintah daerah di minta menyesuaikan program pembangunan dan fokus pada proyek yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Pasar Modal Indonesia Di perkirakan Akan Tumbuh Positif Di Kuartal Iii
FGD untuk Merumuskan Kebijakan Fiskal Adaptif
Gubernur Kalsel juga mengundang bupati dan wali kota se-Kalsel untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) guna merumuskan strategi fiskal yang realistis dan berkelanjutan. FGD ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dalam rangka menjaga stabilitas pembangunan meskipun menghadapi tantangan pengurangan dana dari pusat.
Read More : Pemprov Sultra Siapkan Tiga Lokasi untuk Sekolah Rakyat Jenjang SMA
Kebijakan fiskal Pemprov Kalsel tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, Pemprov Kalsel akan terus berupaya menjaga pembangunan dan memastikan kebijakan tetap berkeadilan tanpa membebani masyarakat dengan pajak tambahan.