Semiconductor-chl.com – Kantor Imigrasi Tanjung Priok terus memperkuat upayanya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk tiga desa binaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko keimigrasian dan mencegah penyelundupan pekerja migran secara ilegal.

Read More : Purbaya Komitmen Tertibkan dan Dorong Pasar Rokok Lebih Adil

Pembentukan Desa Binaan sebagai Langkah Preventif

Imigrasi Tanjung Priok memulai langkah penting dengan membentuk tiga desa binaan sebagai upaya pencegahan TPPO. Desa-desa ini di pilih karena memiliki karakteristik yang rentan terhadap praktik penyelundupan pekerja migran ilegal. Desa yang terpilih adalah Kelurahan Rawa Badak Utara (Koja), Kelurahan Pulau Untung Jawa (Kepulauan Seribu Selatan), dan Kelurahan Kebon Bawang (Tanjung Priok). Program ini mengedepankan pendidikan dan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian, yang meliputi prosedur pembuatan paspor, visa, dan hak-hak pekerja migran.

Edukasi untuk Masyarakat Rentan

Tujuan utama dari pembentukan desa binaan ini adalah untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang berisiko menjadi korban TPPO. Di setiap desa, Imigrasi menempatkan Petugas Pembina Desa (Pimpasa) yang bertugas memberikan pengetahuan tentang aturan keimigrasian dan prosedur yang berlaku. Dengan adanya Pimpasa, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi terkait keimigrasian dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang risiko penyelundupan dan penipuan yang sering terjadi.

Pemilihan desa binaan ini tidak dilakukan sembarangan. Desa-desa yang dipilih memiliki kriteria tertentu, seperti kedekatannya dengan perbatasan laut atau darat, tingkat kemiskinan yang tinggi, dan rendahnya tingkat pendidikan. Kriteria ini menjadikan desa-desa tersebut rentan terhadap eksploitasi, sehingga membutuhkan perhatian ekstra dari pihak berwenang.

Verifikasi Lapangan oleh KSP

Pada Jumat (19/9), Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan verifikasi lapangan untuk menilai pelaksanaan program desa binaan ini. Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa program yang di laksanakan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, serta pejabat terkait lainnya.

Read More : Studi Terbaru Ungkap Terapi Lebih Aman untuk Pasien Gangguan Retina

Melalui program desa binaan ini, di harapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya TPPO dan memahami pentingnya mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Program ini juga di harapkan dapat terus meluas dan memberikan manfaat besar dalam pencegahan TPPO di Indonesia.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *