- Masjid sebagai Pusat Aktivitas Keagamaan dan Pemberdayaan Masyarakat
- Program Strategis Kemenag untuk Pemberdayaan Masjid
- Peran Takmir Masjid dalam Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial
- Kolaborasi untuk Penguatan Budaya Berbasis Masjid
- Program Madada: Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan yang Inklusif dan Berdampak
semiconductor-chl.com – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk memperkuat peran masjid di Indonesia, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat melalui program Masjid Berdaya dan Berdampak (Madada). Program ini bertujuan mengoptimalkan fungsi masjid agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat secara langsung.
Read More : Revisi UU Sisdiknas: Menjamin Kesetaraan Hak Guru dan Memperpanjang Masa Wajib Belajar
Masjid sebagai Pusat Aktivitas Keagamaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, menegaskan bahwa masjid harus menjadi lebih dari sekadar tempat ibadah. “Masjid harus menjadi pusat aktivitas keagamaan yang juga memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar,” katanya dalam konferensi yang di adakan di Jakarta. Masjid, lanjutnya, harus mampu memenuhi kebutuhan spiritual sekaligus sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Selain itu, pentingnya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan juga di tekankan oleh Kemenag. Kerja sama ini di harapkan dapat memperluas dampak pemberdayaan yang di lakukan oleh masjid.
Program Strategis Kemenag untuk Pemberdayaan Masjid
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemenag telah merancang beberapa program strategis, di antaranya:
- Pembinaan dan standardisasi SDM takmir masjid
- Penyediaan fasilitas ramah difabel di masjid
- Pemberdayaan UMKM di sekitar masjid
- Penguatan literasi keagamaan bagi generasi muda
Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen masjid dan memperluas pengaruh sosial yang dapat di berikan oleh masjid kepada umat. “Pendataan masjid yang akurat dan penguatan program kemasjidan secara menyeluruh sangat penting untuk mewujudkan tujuan ini,” tambah Arsad.
Peran Takmir Masjid dalam Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial
Kasubdit Kemasjidan Kemenag, Nurul Badruttamam, menjelaskan bahwa takmir masjid perlu di lengkapi dengan kapasitas manajerial yang lebih profesional. Dengan begitu, mereka dapat mengelola potensi masjid dengan baik, terutama dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan sosial. Beberapa langkah strategis yang akan di ambil untuk mendukung hal ini antara lain:
- Penyusunan cetak biru pengembangan masjid
- Pemutakhiran profil masjid
- Pengenalan Mars Masjid dan penetapan ikon kemasjidan
- Pembuatan film dokumenter sejarah masjid
- Pemetaan penerima bantuan yang lebih tepat sasaran
Langkah-langkah tersebut di harapkan akan menghasilkan masjid yang lebih inklusif dan profesional dalam melaksanakan perannya sebagai pusat pemberdayaan.
Read More : Presiden Kolombia Ajukan Usulan Pemindahan Markas Dewan Keamanan PBB ke Qatar
Kolaborasi untuk Penguatan Budaya Berbasis Masjid
Hamzah Sahal, Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU), juga menyoroti pentingnya literasi keagamaan dan penguatan budaya berbasis masjid. Ia menyarankan untuk menerbitkan kembali buku-buku sejarah kemasjidan, memproduksi dokumenter, serta meninjau kembali status hukum tanah wakaf masjid. Kampanye literasi berbasis digital juga perlu di dorong untuk memperkenalkan peran masjid kepada generasi muda.
Program Madada: Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan yang Inklusif dan Berdampak
Dengan adanya program Madada, Kemenag berharap masjid dapat kembali menjadi pusat spiritual, sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya yang memberi dampak besar bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi keagamaan, akademisi, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Di harapkan masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi sumber daya yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.