semiconductor-chl.com – Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kini menjadi fokus utama dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa revisi ini membawa sejumlah perubahan penting. Salah satunya adalah peningkatan kesetaraan hak guru, baik di sekolah umum maupun di pesantren. Selain itu, masa wajib belajar juga direncanakan untuk diperpanjang. Langkah ini bertujuan agar lebih banyak anak Indonesia dapat menikmati akses pendidikan yang layak.

Read More : Kementrian Agama Dorong Penguatan Masjid Berdaya dan Berdampak Melalui Program Madada

Revisi ini juga menekankan pentingnya kesetaraan kedudukan antara guru di sekolah umum dan pesantren. Mereka akan memperoleh hak yang sama, termasuk dalam hal gaji dan kesejahteraan. Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa guru, ustadz, dan kiai di pesantren kini memiliki status setara dengan guru di pendidikan umum. Kesetaraan ini mencakup pemenuhan hak-hak dasar mereka sebagai pendidik.

Panjang Masa Wajib Belajar: Menurunkan Angka Putus Sekolah

Revisi UU Sisdiknas juga akan memperpanjang masa wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun. Perubahan ini akan mencakup 1 tahun pendidikan anak usia dini (PAUD), 6 tahun pendidikan dasar (SD), dan 6 tahun pendidikan menengah (SMP dan SMA). Tujuannya adalah untuk menekan angka putus sekolah yang masih tinggi di Indonesia dan memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak untuk mengakses pendidikan berkualitas.

Selain itu, revisi ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan melalui naskah akademik yang di sosialisasikan secara terbuka. Dengan demikian, proses revisi UU Sisdiknas di harapkan akan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan memperkuat sistem pendidikan yang lebih inklusif.

Baca juga: IHSG Menguat: Pasar Saham Indonesia Tampil Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Read More : Kemenbud Hadirkan Lomba Menulis Surat untuk Kembangkan Literasi di Kalangan Pelajar

Kemendikdasmen Sebagai Unit Pendukung

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut berperan penting dalam mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait revisi ini. Menteri Abdul Mu’ti berharap agar revisi UU Sisdiknas dapat selesai pada tahun 2025, sejalan dengan prioritas legislasi nasional.

Revisi UU Sisdiknas merupakan langkah penting dalam perbaikan pendidikan di Indonesia, dengan menekankan kesetaraan hak guru dan perluasan akses pendidikan. Melalui perubahan ini, diharapkan kualitas pendidikan akan meningkat dan angka putus sekolah dapat diturunkan, memberikan peluang bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *